Bathsul Masail, Siap Mencetak Ulama Masa Depan

On 25/11/2019 by Agus Cahyo

Liputan Jurnalis MSAA, Sabtu 23 November 2019 Unit Pengembangan Kegiatan Mahasantri (UPKM) Halaqoh Ilimah menggelar Bahtsul Masail, atau mengkaji permasalahan dari perspektif ilmu fiqh. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan. Tahun ini adalah tahun kedua UPKM HI menggelar Bahtsul Masail.

            Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Bahtsul Masa’il tahun ini. Pasalnya, kepanitiaan tidak hanya berasal dari para pengurus UPKM HI, tapi juga dari Ma’had Aly. Rencananya, kerja sama antara UPKM dengan Mahad Aly akan tetap berlangsung pada tahun-tahun berikutnya.

Acara yang dilaksanakan di Masjid Ulul Albab ini dibuka langsung oleh Kabid Kesantrian, yaitu Ust. H. Ghufran Hambali, M.Hi. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan dengan adanya kegiatan Bahtsul Masail ini dapat memberikan kontribusi keilmuan di bidang agama, terutama pada bidang ilmu fiqh.

Selain itu, beliau mengungkapkan bahwa kegiatan Bahtsul Masa’il diharapkan dapat melahirkan calon-calon ulama. “Saya sangat berharap suatu saat para peserta Bathsul Masa’il bisa menjadi ulama-ulama yang mumpuni”, ujarnya dengan semangat.

Ibnu Abdul Ghoni, ketua pelaksana, mengungkapkan, lingkup peserta Bathsul Masa’il tahun ini lebih luas. Para peserta tidak hanya mahasantri Pusat Mahad Al Jamiah, tapi juga berasal dari berbagai macam instansi luar Mahad, yaitu HMM Fakultas Syariah, IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama), dan LKP2M.

“Alhamdulillah, para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Bathsul Masa’il. Musyawarah hidup. Meskipun di pertengahan musyawarah sempat terjadi pedebatan sengit dan panas, tapi di akhir acara para peserta kembali “berdamai”, ucap Ghoni, sapaan akrabnya.

Acara Bathsul Masa’il dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 12.30 WIB. Kegiatan diskusi langsung dimoderatori oleh ketua Ma’had Aly, Moh. Fasihuddin. Adapun yang bertindak sebagai perumus ialah Ust. Nashrullah, S.H.

Selain Ust H. Ghufron Hambali, hadir juga mushahih Bathsul Masa’il, yaitu Ust. Izzuddin dan Ust. Moch Said. Acara yang mengangkat mengambil tema “hukum memandikan jenazah istri” dan “penggunaan hijab bagi muslim di negara yang islamophobia” mendapatkan apresiasi baik dari mushahih. Menurut Ust. Izzuddin, acara Bahtsul Masail harus tetap berjalan dan harus dihidupkan di Pusat Mahad Al Jamiah. (DS)

Leave a Reply