Liputan MSAA, setelah usai satu tahun Mahasantri tinggal di Pusat Ma’had Al-Jami’ah dari total 3.400 sekian. Hanya sekian persen Mahasantri yang dinyatakan khatam setoran Al-Qur’an, yang lainnya belum menyesaikan khatam Al-Qur’an dengan alasan yang bermacam-macam seperti “satorannya tiap hari hanya 2 lembar jadi tidak bisa memenuhi target khatam, waktu setoran berbenturan dengan jam kuliah, mushahih/ah jarang aktif saat kita luang untuk melakukan setoran,” dan beribu alasan lainnya yang diutarakan oleh Mahasantri akibat belum khatam Al-Qur’an
Pusat Ma’had Al-Jami’ah sudah bekerjasama dengan fakultas-fakultas yang lain, dan para pimpinan juga menyetujui. Bahwasannya Mahasantri yang tidak lulus Ma’had tidak bisa mengambil mata pelajaran keagamaan, serta Mahasantri yang belum menyelesaikan khatam Al-Qur’an tidak bisa mengikuti ujian komprehensif, karena salah satu prayarat mengikuti ujian komprehensif, harus menyelesaikan setoran Tashih Al-Qur’annya. Tutur Yai Muzakki sebagai Kepala direktur Pusat Ma’had Al-Jamiah.
Mahasantri lama berbondong-bondong menuju kantor Pusat Ma’had Al-Jami’ah guna melakukan pendaftaran untuk melanjutkan setoran tashih Al-Qur’an, dari berbagai jurusan dan berbagai tingkatan semester. Mahasantri lama mulai menyadari akan pentingnya Tashih, karena khatam tashih bisa dijadikan prasyarat mengikuti ujian komprehensif. Jadi mereka harus menyelesaikan setoran tashih Al-Qur’an dihadapan Mushohih/ah untuk mendapatkan ijazah tashih Al-Qur’an.
Tinggalkan Komentar