Pada hari Rabu, tanggal 30 Januari 2019, berlangsung agenda Rapat Dalam Kantor (RDK) Ma’had. Agenda rapat yang dipimpin langsung oleh Mudir Ma’had, KH. Akhmad Muzakki, MA., ini diikuti oleh para pengasuh, staf dan para murabbi/ah. Rapat ini dimulai tepat pukul 20.00 WIB di ruang rapat idaroh lantai 2.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan kegiatan ma’had semester dua dan beberapa hal yang terkait dengan kebijakan ma’had. Yang menjadi perhatian penting dalam rapat ini yakni ta’lim pada malam hari. Kebijakan yang ditekankan untuk kegiatan ta’lim malam ini adalah alokasi waktu ta’lim yang setara dengan 2 sks atau selama 100 menit. Kegiatan ta’lim yang dilaksanakan setelah sholat isya’ ini dimulai sesuai dengan kehadiran muallim/muallimah dan diakhiri saat mencapai 100 menit.
Salah satu pembahasan yang sangat krusial di rapat ini yakni mahasantri yang melanggar peraturan ma’had, contohnya beberapa mahasantri yang tidak tinggal di ma’had. Sesuai peraturan ma’had yang mewajibkan mahasantri tinggal di ma’had, mahasantri tersebut mendapatkan peringatan. Jika tidak diindahkan, maka mahasantri tersebut akan dikeluarkan dari ma’had bahkan kampus. Hal tersebut sudah menjadi kebijakan ma’had dan juga kampus yang sudah terintegrasi.
Selain itu, pembahasan lain yang menarik di rapat ini yakni penentuan koodinator pengasuh dan kepala bidang (kabid) divisi-divisi terbaru dari para pengasuh. Koordinator pengasuh yang terpilih adalah KH. Chamzawi dan Ustadz Badruddin. Sedangkan, Kabid terbaru sesuai keputusan rapat antara lain: Kabid Divisi Bahasa adalah Ustadzah Dewi, Kabid Keamanan adalah Ustadz Aunul Hakim, Kabid Ubudiyah adalah Ustadz Syuhadak, Kabid Ta’lim Afkar adalah Ustadz M. Hasyim, Kabid Ta’lim Al-Qur’an adalah Ustadz Nasrullah, Kabid Kesantrian adalah Ustadz, Ghufron Hambali, Kabid Kerumah Tanggaan adalah Ustadzah Sulala, Kabid Infopub adalah Ustadz Wildana Wargadinata. “Pergantian Kabid ini bertujuan agar terciptanya inovasi-inovasi baru atas kerja sama antara Kabid dan anggota divisi dan juga untuk meningkatkan kualitas program-program ma’had.” tutur Mudir Ma’had.
Selain poin-poin di atas, ada beberapa hal yang juga dibahas, seperti klasifikasi calon murabbi/ah dan musyrif/ah di tahun ajar berikutnya, pemberian nama untuk mabna baru, dan pelaksanaan sholat Jum’at di Masjid Ulul Albab.
RDK ini diakhiri pukul 22.00 WIB. Kebijakan-kebijakan yang diputuskan dari RDK ini diharapkan dapat menjadikan ma’had UIN ini lebih baik lagi dan membuat program-program untuk selanjutnya lebih berkualitas agar ma’had UIN, terutama Kampus UIN Maulan Malik Ibrahim Malang lebih dikenal seantero nusantara bahkan mancanegara.
Tinggalkan Komentar