MIU Login

PENGUMUMAN PROSEDUR KEPULANGAN/BOYONGAN MAHASANTRI DAN PENGISIAN KBTB TAHUN AKADEMIK 2025-2026

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Diberitahukan kepada seluruh mahasantri Pusat Ma’had Al-Jami’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bahwa prosedur kepulangan/boyongan mahasantri Tahun Akademik 2025–2026 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran resmi Pusat Ma’had Al-Jami’ah.

Seluruh mahasantri yang akan pulang/boyong wajib memperhatikan beberapa ketentuan pokok, yaitu melapor kepada musyrif/ah pendamping dan murabbi/ah mabna masing-masing, menentukan tanggal kepulangan melalui pendamping mabna, memastikan kamar dalam keadaan bersih, mengembalikan kunci kamar dan/atau almari, serta tidak membawa inventaris mabna selain barang yang diperbolehkan.

Adapun penjemputan mahasantri dapat dilaksanakan sesuai waktu dan batas area penjemputan yang telah ditentukan.

Informasi lengkap mengenai prosedur kepulangan/boyongan mahasantri dapat diunduh melalui tautan berikut:

[Download di sini]

Pengisian Kartu Bebas Tanggungan Barang (KBTB)

Setiap mahasantri wajib mengisi Kartu Bebas Tanggungan Barang (KBTB) sesuai dengan mabna masing-masing. KBTB digunakan sebagai bukti bahwa mahasantri telah menyelesaikan tanggungan barang dan sebagai bukti kepemilikan barang yang diperbolehkan untuk dibawa pulang.

KBTB wajib ditunjukkan kepada petugas/satpam saat proses kepulangan dan disimpan dengan baik oleh mahasantri yang bersangkutan.

Silakan unduh file KBTB sesuai mabna masing-masing melalui tautan berikut:

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait