KETENTUAN UMUM
- Mahasantri yang hendak pulang wajib melapor kepada musyrif/ah pendamping dan murabbi/ah mabna masing-masing.
- Mahasantri menentukan tanggal kepulangan melalui pendamping mabna masing-masing pada tanggal 22 Juni 2023 – tanggal 25 Juni 2023.
- Mahasantri mengembalikan posisi ranjang seperti semula (Awal Masuk Kamar).
- Mahasantri memastikan kondisi kamar dalam keadaan bersih dari barang-barang pribadi dan sampah (tidak meninggalkan barang sedikitpun dalam kamar).
- Ketua kamar melaporkan terkait Kebersihan kamar musyrif/ah pendamping dan dilaporkan ke Murabbi/ah mabna masing-masing. Selanjutkan Murabbi/ah Melaporkan ke bagian staf kerumahtanggaan Mahad
- Mahasantri dilarang membawa Inventaris mabna, kecuali KASUR, BANTAL, dan SPREI selain barang yang tertulis diaturan, dilarang keras membawanya.
- Mahasantri menandatangani form kepulangan di bagian administrasi mabna.
- Mahasantri yang melanggar prosedur kepulangan akan dikenakan sanksi.
PROKES PENJEMPUTAN
- Penjemputan mahasantri dilakukan pada pukul 07.30 – 15.00 WIB
- Wali Mahasantri yang hendak menjemput putra / putrinya diberikan batasan waktu selama maksimal 30 Menit berada di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
- Batas masuk area penjemputan mahasantri putra di Masjid At-Tabiyah, sedangkan mahasantri putri di Masjid Ulul Albab
Untuk selengkapnya bisa didownload di bawah ini :
Tinggalkan Komentar