Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan PSDM 2020-2021, maka bagi Musyrif-Musyrifah yang akan mengikuti kegiatan tersebut diwajibkan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Mengisi form kesediaan kembali ke Ma’had melalui link Kesediaan Kembali ke Ma’had maksimal tanggal 22 Agustus 2020.
- Membuat surat pernyataan telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan izin orang tua unutk menetap di Ma’had.
- Menyertakan surat keterangan Non Reaktif Test (berasal dari luar Malang dan menyertakan surat keterangan sehat (berasal dari daerah Malang).
Bagi Musyrif-Musyrifah yang berhalangan hadir, wajib mengikuti PSDM secara online. Ketentuan lebih lanjut akan dinformasikan kembali.
Tinggalkan Komentar