Kegiatan Ta’lim Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Jadwal dan Silabus Ta’lim Afkar Jadwal dan Silabus Ta’lim Al-Qur’an Jadwal Tashih Al-Quran
Oleh : Lukluk Alawiyatush Sholihah* Pandangan kaum adam masih ajeg dengan paradigma bahwa perempuan masih lemah, sehingga selalu dipandang sebelah mata. Sampai-sampai beredar stigma bahwa mereka tidak berhak berpendidikan tinggi, mereka sepantasnya hanya bertugas di belakang layar dan melayani laki-laki, dan puncaknya muncul statement ‘buat apa perempuan sekolah tinggi-tinggi kalau
Oleh : Lutfiah Umu Sholikhah* Profesi pengajar termasuk profesi yang banyak dipilih oleh kaum perempuan. Sebagai seorang muslimah, tentu menjaga kesucian saat aktivitas pengajar juga sangat dianjurkan. bagaimana ketika pengajar perempuan sedang mengalami menstruasi atau haid? Bolehkah mereka tetap melanjutkan aktifitas mengajarkan Al-Qur’an meskipun dalam kondisi sedang haid? Atau seorang
Oleh : Falahurrofiqo, Fina Zen, dan Nur Aini Dzakiyyah Malang – Islam memandang pernikahan sebagai sesuatu yang sangat diagungkan dan dimuliakan sebab tujuan dari pernikahan tidak lain adalah untuk membangun sebuah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Terkait pertanyaan tersebut telah tercantum dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi: و
Oleh : Lukluk Alawiyatush Sholihah, Sisca Maya Amalia dan Halimatus Sa’diyah Salya Malang – Wali memiliki peran yang sangat penting dalam proses pernikahan. Peran wali tidak hanya menjadi formalitas, akan tetapi juga memiliki konsekuensi hukum dan syariat. Namun setidaknya ada dua pendapat dalam hal seorang wanita haruskah menikah dengan izin
Oleh: Lutfiah Umu Sholikhah, Silvia Rahma Nur Fauziyah, dan Nuril Aida Rodiana Malang – Dalam era modern yang semakin berkembang, persoalan hukum terkait pemeliharaan anjing dalam Islam menjadi semakin relevan, terutama dengan banyaknya kasus yang mencuat dalam masyarakat. Fenomena ini menimbulkan perbincangan kompleks di tengah umat Islam, terutama ketika
Oleh : Muhammad Fahmi Azizi dan Muhammad Ridho Wahyuda Malang – Terdapat perbedaan antara Madzhab Syafi’i dan Hambali dalam menghukumi talak tiga yang dilakukan oleh suami kepada istrinya dengan sekali ucapan. Salah satu ulama’ Hanabilah, Imam Ibnu Taimiyah berpendapat hanya jatuh talak satu, dalam Al-Fatawa Al-Kabir beliau mengatakan: وَلَا نَعْرِفُ
Oleh : Akiful khoir Malang – Fikih ialah produk hukum dari para ulama’ yang mungkin dan banyak terjadi perbedaan pendapat (khilafiyyah). Bagi seseorang yang memiliki banyak literasi dalam kajian fikih, tentu tidak asing menemui banyak sekali perbedaan pendapat baik dalam lingkup satu madzhab maupun lintas madzhab. Dan, dalam luasnya perbedaan
Oleh : Ahmad Hidir Adib Dalam khazanah keilmuan islam, kitab itu ada 3 jenis atau tingkatan, yaitu Matan, Syarah (Anotasi terhadap matan) dan hasyiyah (Anotasi terhadap kitab Syarah). adalah kejadian yang unik dan jarang sekali, ketika seorang penulis mengomentari kitabnya sendiri. Sebab lazimnya, suatu tulisan akan dikomentari (di-syarah) oleh orang
Oleh : Ahmad Hidir Adib Ketika belajar fiqh al-mawaris (fikih bidang harta waris) mungkin terlintas dalam benak sebuah kejanggalan, mengapa bagian perempuan itu separuh dari bagian yang diperoleh laki-laki. bukankah yang demikian adalah sebuah hal yang mendiskreditkan perempuan, katanya Islam selalu menggaungkan keadilan. lantas mengapa dalam hal yang penting seperti