MIU Login

Kepemimpinan Perempuan Sebagai Pejabat Publik

Oleh : Lukluk Alawiyatush Sholihah* Pandangan kaum adam masih ajeg dengan paradigma bahwa perempuan masih lemah, sehingga selalu dipandang sebelah mata. Sampai-sampai beredar stigma bahwa mereka tidak berhak berpendidikan tinggi, mereka sepantasnya hanya bertugas di belakang layar dan melayani laki-laki, dan puncaknya muncul statement ‘buat apa perempuan sekolah tinggi-tinggi kalau ujung-ujungnya juga masak di dapur’. […]

Fenomena Ustadzah Haid Menjadi Guru Ngaji

Oleh : Lutfiah Umu Sholikhah*  Profesi pengajar termasuk profesi yang banyak dipilih oleh kaum perempuan. Sebagai seorang muslimah, tentu menjaga kesucian saat aktivitas pengajar juga sangat dianjurkan. bagaimana ketika pengajar perempuan sedang mengalami menstruasi atau haid?  Bolehkah mereka tetap melanjutkan aktifitas mengajarkan Al-Qur’an meskipun dalam kondisi sedang haid? Atau seorang perempuan yang sedang belajar Al-Qur’an, […]

Hukum perempuan mengadakan sholat id berjamaah

Pada dasarnya setiap sholat yang disunnahkan untuk berjamaah bagi laki-laki, maka disunnahkan juga untuk perempuan.(1) Namun khusus untuk jenis sholat sunnah yang diiringi dengan khutbah, maka perempuan tidak bisa melaksanakannya. Dalam artian yang bersangkutan tidak bisa khutbah, demikian menurut qaul mu’tamad mazhab Syafi’i. Kecuali jika khotibnya adalah laki-laki, maka meski jamaahnya semua perempuan, tetap disyaratkan […]

Keseruan Mahasantri beradu kemampuan, MJA kembali adakan kegiatan POMA

Malang – Sabtu, 18 Mei 2024, Rangkaian kegiatan perlombaan olahraga yang diikuti mahasantri mahad aly. Para peserta berlomba mengumpulkan banyak poin. Dalam rangkaian kegiatan pekan olahraga tersebut mahasantri tampak mengenakan pakaian olahraga dengan warna gelap. Bertempat di halaman parkir gedung A, Mahad Al-Jamiah Al-Aly atau yang kerap disebut MJA, kembali menyelenggarakan POMA (Pekan Olahraga Mahad […]

Bolehkah Menikah Tanpa Mahar?

Sebagaimana yang kita ketahui, mahar bukanlah rukun dari pernikahan. Sehingga jika tidak diucapkan dalam akad nikah tidak berdampak pada kerusakan akad. Kendati demikian, para ulama’ sepakat bahwa pemberian mahar oleh suami dalam akad nikah merupakan suatu hal yang wajib. Alasannya adalah karena mahar merupakan bagian dari hak-hak istri atas suami. Mahar menjadi simbol penghargaan Allah […]