Penanganan Wabah Corona Menurut Khalifah Umar Bin Khattab ra

On 04/03/2020 by Agus Cahyo

Dikutip dari laman merdeka.com 23/2/2020, bahwa virus corona pertama kali muncul di Wuhan, salah satu kota di China. Simpang siur kabar soal sebab kemunculan virus ini, mulai dari makanan hingga hewan-hewan unggas. Hal ini dikarenakan belum adanya informasi jelas soal asal muasal kemunculan virus tersebut, sudah memakan korban hingga ratusan orang meninggal dan puluhan ribu lainnya terinfeksi. Virus ini mudah sekali menyebar. Korban akibat virus corona sudah mencapai 493 orang meninggal dunia dan terbanyak dari kota Hubei yakni 479 orang meninggal dunia. Kemudian sebanyak 24.551 orang mengidap virus corona di 28 negara di dunia, yang terbanyak di China yakni 24.338 orang,

Jika kembali ke masa Khalifah Umar bin Khattab tahun ke delapan belas dari hijrah, bahwa pada masa ke khalifahannya pernah terjadi wabah penyakit Tha’un. Penyakit Tha’un merupakan penyakit yang berujung pada kematian, penyakit ini membuat resah dan gelisah seluruh masyarakat pada waktu itu. Banyak korban yang meninggal dunia sebab penyakit ini yang diantaranya Abu Ubaidah bin Jaroh pemimpin rakyat, Mu’adz bin Jabal, Yazid bin Abi Sufyan, Haris bin Hisyam dan sahabat yang lainnya.

Ketika banyak menelan korban kemudian Gubernur Syam Amr bin Ash berpidato dihadapan seluruh rakyatnya. “Bahwa penyakit ini jika telah tersebar penyebarannya seperti api yang melalap apa yang ada di hadapannya, maka jauhilah dengan mengungsi ke gunung gunung, kemudian masyarakat berbondong-bondong keluar dan meninggalkan tempat tinggal mereka”. Kemudian kejadian tersebut sampai pada Umar Bin Khattab, lalu Umar tidak menyukai perbuatan tersebut.

Penyakit Tha’un yang terjadi di Syam membuat kekhawatiran yang mendalam bagi seluruh umat muslim sebab telah menelan korban lebih dari dua puluh ribu jiwa. Kekhawatiran juga dirasakan oleh kaisar Romawi dengan menghimbau kepada seluruh pasukannya untuk waspada dengan pasukan orang Islam.

Rasulullah SAW pernah memberi bagaimana cara menangani penyakit yang ada pada suatu daerah. Beliau bersabda :

إذا سمعتم به بأرض فلا تقدموا عليه وإذا وقع بأرض وأنتم بها فلا تخرجوا فرارا منه.

Artinya : “Jika kalian mendengar penyakit Tha’un di sebuah wilayah, maka janganlah datang ke daerah tersebut. Jika kalian ada di dalam wilayah tersebut, maka kalian janganlah lari keluar”.

Para sahabat berbeda-beda dalam mengomentari hadis tersebut diantaranya adalah komentar dari Umar yang mengatakan bahwa orang yang keluar dari daerah yang terjangkit penyakit Tha’un ke daerah lain merupakan lari dari sebuah takdir menuju ke takdir yang lainnya, selain Umar ada juga Sahabat Abu Ubaidah orang yang terpercaya dikalangan masyarakatnya mengatakan bahwa orang yang keluar itu akan menularkan kepada yang lain dan tidak ada masalah untuk keluar.

Tindakan pemerintah Indonesia saat ini sangat tepat dengan melakukan pengecekan terhadap orang asing di Bandara, Pelabuhan, Terminal dan yang lainya. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah ini  sebenarnya mewaspadai adanya penularan Corona. Oleh Faiq   

Leave a Reply